Fase mengumpulkan informasi sudah kujalani. Dari searching internet sampai bertanya setiap orang yang pernah membuat paspor. Memang dapet info yang bermacam-macam, tapi ndak satupun memuaskan. Malah jadi terbayang ribetnya membuat paspor. Ada juga yang kutanya tapi malah ganti mempertanyakan “Daripada bingung dapet infomasi serba gak jelas, mengapa tidak langsung lihat ke kantor imigrasi saja? Siapa tahu sudah ada aturan baru” Hmmm... bener juga ya.
Kunjungan pertama, Kamis 10 Februari 2011
Berbekal alamat yang kudapat dari internet, maka pagi itu perjalanan pencarian informasi awal dimulai. Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta beralamat di Jl. Solo Km 10, Depok, Sleman Yogyakarta 55282. Walau sudah dikasih ancer-ancer letaknya sebelum Bandara Adisucipto (arah dari Jogja-Solo), tetep saja tersasar di Kantor Bea Cukai. Untung bapak satpam baik hati menunjukan letaknya dengan jelas. Ada 3 kata kunci, depan pom bensin, sebelah jembatan timbang, bangunan warna biru plus yang keempat... aku harus muter karena keblabasan.
Masuk langsung di lantai 1 kantor imigrasi, kujumpai lumayan banyak orang tanpa ada satupun yang menyapaku. Celingak-celinguk kanan-kiri. Siapa tahu ada bagan atau apapun yang memberi petunjuk, apa yang harus dilakukan pengunjung bingung. Oleh karena bertanya bagiku adalah jalan terakhir, maka dimulailah misi observasi kunjungan perdana. Misi bertarget memperoleh informasi hal-hal yang harus disiapkan untuk membuat paspor. Langsung dari sumbernya
Kantor Imigrasi ada 3 bagian yaitu ruang basement yang sekaligus tempat parkir mobil, lantai 1 dan lantai 2. Pelayanan pembuatan paspor ada di lantai satu. Bravo. Setelah 15 menit muter-muter akhirnya kutemukan yang kucari. Bagan tentang persyaratan berkas dan alur pengurusan paspor. Sebenarnya mau mencatet saja, tapi karena banyak dan males, akhirnya kufoto saja.
Ternyata yang harus kusiapkan lumayan banyak, sesuai statusku yang masih jomblo ndak perlu semua yaitu syarat identitas no 1,2 dan no 4,5. Apa boleh buat, aku harus pulang untuk mengambil kartu keluarga asli dan meminta surat pengantar dari institusi. Untuk pembiayan ternyata juga transparan, karena di bagan itu juga tercantum. Sepertinya yang kubutuhkan nomer 1, biaya paspor 48 halaman Rp.270 ribu. Ya, lumayanlah sekitar 27 US dollar.
OK misi kunjungan pertama telah selesai. Pulang. Tapi tunggu. Dimana dapet formulirnya ya? Kalau bisa diisi di rumah kan bisa lebih mudah. Yak... mulailah mengobservasi orang-orang yang lalu lalang. Ada yang sama bingungnya, ada yang sibuk nanya-nanya petugas dan ada juga yang naik dari basement membawa stopmap kuning tampak baru. Nah itu dia... Maka aku pun menyusuri tangga rata ke basement dan menemukan ruang berkaca dengan judul ‘formulir’ dan ‘fotocopy’. Yup sudah ketemu. Selanjutnya kubeli stopmap warna kuning berisi selembar formulir seharga 5 ribu (no comment).
Kunjungan Kedua, Rabu 16 Februari 2011
Berkas sudah lengkap, formulir, KTP, KK, Akte lahir, Surat Pengantar Institusi sudah kumsaukan ke stopmap kuning. Sesampainya di sana sekitar pukul 12.40, lama pandanganku tertuju pada orang-orang yang memencet-mencet mesin trus keluar secarik kertas bernomor. Hmmm sepertinya mesin antri. Lho tapi kok banyak tombol? (bener2 udik T.T). Kubaca tulisan di tiang samping mesin. Nomer dua sesuai keperluanku yaitu pembuatan paspor baru. Yak kupencet tombol no 2 dan keluarlah selembar kertas bernomor 86. Aduhh lama nih
Kutunggu dan ternyata ndak lama lho. Diriku langsung dipanggil. Mungkin saja yang 85 orang udah dilayani saat sebelum jam istirahat. Jadi aku pertama kali stelah jam istirahat J.
Bapak bisa kembali kesini untuk pembayaran, foto dan wawancara pada hari Jumat, 18 Februari 2011 antara pukul 08.00 sampai 14.00. Jangan lupa membawa kertas ini di loket 1.
Kunjungan ketiga, Jumat 18 Februari 2011
Sengaja aku berangkat pagi-pagi pukul 08.15. Langsung saja dengan pede, karena sudah kunjungan ketiga, kupncet mesin antri di nomor 1. Nomor urut antriku 16. Sip. Kuperkirakan ndak lama nih.
Wah kok ternyata lama ya....
Sekitar pukul 08.45
Aku membayar Rp.270 ribu. Pas. Dapat kuitansi pembayaran dan cover paspor plastik warna hijau seharga 5 ribu. Sekarang tingal antri untuk foto dan wawancara.
Sekitar pukul 09.30
Duh sepertinya nomer antriku 16+ plus 25. Soalnya ada serombongan usia lanjut yang juga antri foto. Mungkin mereka dah antri dari kemarin ya, jadi foto duluan dibanding diriku. Ah latihan sabarrrr...
Sekitar pukul 10.20
Akhirnya namaku dipanggil... wawancara. Disitu aku ditanya kepentingan buat paspor dan beberapa pertanyaan tentang nama. Setelah itu aku disuruh ke loket 5 untuk menanyakan kapan paspor selesai dibuat.
Paspor dapat diambil di loket ini pada Kamis, 24 Februari 2011. Paling cepat? Hari Rabu setelah jam 13.00 bisa ditelepon dulu. Bisa jadi sudah selesai.
Hmm, berkas masuk Jumat lalu-Sabtu-Minggu-Senin-Selasa-Rabu-Kamis jadi... sesaat kupikir kok lama gini ya? Mencari jawaban. Sekali lagi kulihat aturan di bagan alur pengajuan paspor, mungkin saja ada yang belum terbaca. Ternyata benar, disitu jelas tercantum “paspor dapat diambil paling lama 4 hari kerja setelah wawancara” (lihat foto bagan alur pojok kiri bawah). Jadi, karena aku wawancara hari jumat, 4 hari kerjanya ya kamis minggu depan. Ya sudahlah... memang sistemnya begitu, memang sudah sesuai aturan. Kalau mau lebih cepet ya senin masukan berkas, rabu foto dan wawancara terus jumat atau senin minggu depannya bisa diambil. Pas kan. Seminggu saja sudah jadi (ini skenario "paling lama" lho:).
Kunjungan keempat, 24 Februari 2011
Pukul 09.00.
Langsung menuju ke mesin antri. Wah ternyata ada petugasnya. Ketika mau mencet, petugasnya bilang langsung saja ke loket 5. Yak manuutt . Dan kukeluarkan KTPku. Tapi ternyata tidak berguna. Yang ditunjukan harusnya kuitansi pembayaran. Waah ggplah untung tadi aku nggak lupa bawa tas beratku. Bolak-balik isi tas. Duh. Ternyata sama saja. Kuitansi tak ada. Ketinggalan. Dan berarti... aku harus pulang dulu T.T
Kunjungan kelima, 24 Februari 2011
Sudah ketemu, ternyata di bawah kolong kursi. Duh napa seceroboh ini ya. Biasanya aku anti bongkar2 tas dan mengeluarkan isinya. Bener-bener keribetan yang kubuat sendiri.
Pukul 10.00
Yup akhirnya sampe lagi di kantor imigrasi. Kutunjukan kuitansi ke loket 5 dan sekitar 10 menit kemudian dipanggil. Aku menerima paspor baruku, disuruh tanda tangan pengambilan serta fotokopi paspor di basemen untuk diserahkan kembali ke loket 5. Alhamdulillah...
Yak begitulah pengalamanku membuat paspor. Kerumitan 5 kali kunjungan yang kunikmati.
(Posting ini murni ditujukan sebagai informasi bagi setiap orang yang akan membuat paspor baru, agar berprasangka baik dan bisa lebih mudah. Yaitu dengan tidak malu bertanya (tentunya pada orang yang tepat), teliti dan sebaiknya dengan supervisi kalau memang bener-bener blank informasi. Semoga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan posting ini tidak tiba-tiba ilang lagi)